KPU dan Bawaslu Jatim Dinilai Lalai dan Melecehkan Bangkalan, Lsm PAKIS akan Protes dengan Aksi Damai

BANGKALAN, Lsmpakis.com – Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) 10 TPS di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa timur. akhirnya resmi bakal digelar di Surabaya, pada Rabu (26/6/2024) mendatang.

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, mengatakan bahwa hitung ulang surat suara dilaksanakan di Surabaya dengan alasan “keamanan”.

Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Bangkalan Pindahkan 15 Kotak Suara ke Surabaya untuk Hitung Ulang, Wacana Pemindahan Lokasi HU 10 TPS Desa Langkap. H. Musawwir mengatakan, “Jangan Langgar Putusan MK,
MK Perintahkan Penghitungan Ulang Surat Suara di 10 TPS Desa Langkap.

Peluncuran Pilgub Jatim, Pj Adhy Minta agar Tak Ada Intimidasi pada Masyarakat.

“Serta memudahkan koordinasi dan supervisi dalam pelaksanaan, maka kegiatan penghitungan ulang surat suara (PUSS) atau hitung ulang (HU) digelar di Provinsi Jawa Timur,” kata Aang saat dihubungi wartawan awak media via WhatsApp, Kamis (20/6/24).


Ia mengatakan sudah koordinasi dengan pihak qPolda Jawa Timur terkait pelaksanaan hitung ulang surat suara untuk 10 TPS Desa Langkap, yaitu TPS 1, TPS 3, TPS 5, TPS 6, TPS 11, TPS 12, TPS 15, TPS 18, TPS 19, dan TPS 22.

Elmi Abbas, Ketua KPU Bangkalan, membenarkan penghitungan ulang surat suara 10 TPS di Desa Langkap akan digelar tanggal 26 Juni sesuai keputusan KPU Jatim.

“Perihal hitung ulang untuk Bangkalan dilaksanakan tanggal 26 Juni 2024 di Jatim,” ujar Elmi saat dikonfirmasi awak media.

Ditempat terpisah, Ketua Umum Lsm Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS), Abd Rahman Tohir, merespon terkait HU tersebut. Menurutnya itu merupakan penghinaan, penistaan dan pelecehan terhadap pemerintah Kabupaten Bangkalan, khususnya Aparat Keamanan Bangkalan. Alasan dan argumentasi KPU propinsi sangat tidak rasional dan patut diduga ada maksud terselubung dibalik itu semua.

“Menurut saya sebaiknya HU laksanakan sebagaimana amanah Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), argumentasi atau alasan pelaksanaan HU di Surabaya – di Jawa Timur dengan alasan demi kondusifitas dan keamanan, sangat tidak rasional dan patut diduga ada maksud terselubung dibalik itu semua.” Tegas Abd Rahman Tohir Ketua Umum Lsm Pakis.

Bukan tanpa alasan ketua Pakis ini berujar, menurutnya “Pemerintah Bangkalan khususnya Aparat keamanan Bangkalan, selama ini dan sebelumya pada pelaksanaan pemilu tempo lalu, aparat keamanan Bangkalan menjaga ratusan TPS dan ribuan Kotak suara faktanya mampu dan aman serta kondusif kok, ini hanya mau mengamankan 10 TPS saja KPU dan Bawaslu Propinsi berasumsi demi menjaga keamanan, Ironi dan sangat tidak rasional. Ini bentuk arogansi, pelecehan dan penistaan terhadap pemerintah dan aparat keamanan wilayah Kabupaten Bangkalan,” imbuh Rahman Tohir

Maka dari itu pihaknya bagian dari masyarakat Bangkalan yang tergabung dalam Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) merasa tersinggung dan tidak terima akan hal tersebut, oleh karena itu kami akan melakukan protes, menyampaikan aspirasi di muka umum, menggeruduk kantor KPU dan Bawaslu Propinsi Jawa Timur dengan membawa sejumlah massa, nanti pada hari Senin sampai Rabu, 24 – 26 – Juni 2024,” pungkasnya.

Advertisement

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini