Rumah La Nyalla Mattalitti Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, Ini Tanggapan La Nyala

SURABYA, Lsmpakis.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022, Senin (14/4).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa menyampaikan informasi perihal tempat yang digeledah.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut menyasar rumah kediaman mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (14/4).

“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” imbuhnya.

Sementara itu pantauan di kediaman La Nyalla di Kawasan Wisma Permai Barat Mulyorejo Surabaya, dijaga sejumlah anggota ormas yang diduga Pemuda Pancasila.

Puluhan orang yang mengenakan seragam loreng merah-oranye, memenuhi teras depan rumah La Nyalla.

Sejumlah mobil beratribut PP atau loreng merah-oranye juga terparkir di sekitarnya.

Dilain pihak keluarga La Nyalla, Rohmad Amrulloh. Pada saat penggeledahan juga tidak ditemukan barang yang berkaitan dengan kasus dana hibah pokmas Jatim.

“Ada dua rumah yang diperiksa KPK,” kata Rohmad kepada wartawan di lokasi, Senin (14/4/2025).

Dua rumah yang digeledah itu ada di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. Kemudian rumah satunya berada di belakang rumah sebelumnya.

Rohmad mengatakan bila tak ada yang ditemukan KPK ketika menggeledah rumah La Nyalla.

“Setelah dilakukan penggeledahan baik di rumah LL 39 dan di rumah yang di belakang tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi. Tidak ditemukan dan tidak ada,” jelasnya.

Penggeledahan dilakukan selama sekitar dua jam lamanya. Jumlah petugas KPK yang menggeledah juga tak sampai belasan.

“Kurang lebih 2 jam (digeledah KPK). Kurang lebih antara 7 sampai 15 kalau nggak salah,” ujarnya.

Sementara itu, La Nyalla mengungkapkan lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah yaitu M Eriyanto dan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga. 

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata La Nyalla dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

La Nyalla juga menunggu penjelasan dari KPK untuk mengetahui alasan rumahnya yang tidak digeledah. Sebab, dia merasa rumahnya tidak berkaitan dengan perkara ini.

Lebih lanjut, La Nyalla juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi sehingga tidak merugikan dirinya.

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai,” ujar La Nyalla.

“Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya? Padahal saya tidak ada hubungan apa pun dengan Kusnadi,” tandas dia. (Full)

Advertisement

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini