MUKADDIMAH
Insyaf dan sadar bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan Idiologi negara dan falsafah bangsa Indonesia.
Sadar dan yakin bahwa norma hukum merupakan panduan bagi warga negara yang kehadirannya diharapkan mampu memberikan keadilan bagi seluruh warga negara. Suatu keharusan bagi warga negara mengejawantahkan nilai norma hukum baik dalam pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dalam kehidupan masyarakat dunia.
Bahwa keutuhan komitmen kebangsaan dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran dalam bernegara dan berbangsa bagi setiap manusia dan atas dasar itulah menjadi keharusan untuk mempertahankan bangsa dan negara dengan segala tekad dan kemampuan, baik secara perseorang maupun bersama-sama.
Setiap warga negara bangsa Indonesia sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi keadilan berkewajiban dan bertangung jawab mengemban komitmen kebangsaan dan keindonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat bangsa dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik spritual maupun material dalam segala bentuk.
Sejalan dengan itu pula bahwa kita akan menjadi mitra penyelenggara negara dan masyarakat yang concern kepada kepentingan bangsa dan negara. Maka atas berkat rahmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dibentuklah perkumpulan/lembaga Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (Pakis) yang berhaluan kebangsaan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai berikut;












