Kasus Kiai Cabuli Santrinya di Bangkalan, LSM PAKIS: 1×24 Jam Harus Ditangkap, Jangan ada Kongkalikong Polisi dan Pelaku

BANGKALAN, Lsmpakis.com – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menjadi atensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Analisis Kajian Strategis (Pakis) yang sejauh ini lamban dalam menangkap pelaku pencabulan oknum Kiai SY (45) yang mencabuli santrinya.

“Kami tekankan jangan sampai ada konspirasi atau kongkalikong dengan salah satu predator seksual anak di bawah umur itu. Oknum Kiai tersebut secepatnya harus segera ditangkap,” pinta Abdurahman Tohir ketua LSM PAKIS. Minggu (3/11/2024).

Pasalnya hingga kini pihak Polres tersebut belum menangkap SY (45) pengasuh ponpes Raudhatul Ulum, Kaseman, Socah, Bangkalan itu yang mencabuli NV (13) yang merupakan santrinya sendirii.

Padahal, diketahui kasus tersebut sudah masuk ranah hukum, yakni ke Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres setempat sejak tanggal 24 Oktober 2024 malam hari dengan nomor Laporan Polisi (LP) PPA-Satreskrim Polres Bangkalan dengan LP/162/X/2024/SPKT/POLRESBANGKALAN/POLDAJATIM.

“Predator seksual anak seperti SY itu harus segera ditangkap dan diadili. Tidak ada tolerir terhadap penjahat kelamin seperti dia, artinya SY tidak beriktikad baik di hadapan hukum,” tegasnya.

Rahman sapaan akrab Abdurahman Tohir juga menyayangkan kinerja polisi yang membuat kaburnya terduga pelaku pencabulan, karena dinilai Rahman kinerja polisi lamban.

“Laporan korban pencabulan itu sudah lebih dari seminggu. Tetapi sampai sejauh ini polisi masih belum memeriksa terduga pelaku. Ini ada apa,” tanya Rahman dengan nada bingung.

Harusnya, Kapolres Bangkalan memberikan peringatan keras kepada polisi yang bertugas melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Polisi kurang sigap hingga pelaku melarikan diri. Harusnya sejak ada laporan polisi segera memanggil dan meminta keterangan pelaku, sehingga pelaku tidak bisa melarikan diri,” jelasnya.

Sementara itu Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Socah, Bangkalan, yang sempat didatangi warga dan diminta ditutup karena oknum pengasuhnya inisial SY diduga telah melakukan tindakan cabul kepada santrinya, Abdurahman Tohir meminta untuk Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan mengambil sikap.

“Lembaga pendidikan yang ada di ponpes pelaku yakni PAUD, TK dan SMP. Oleh sebab itu, aktifitas pendidikan segera dihentikan untuk sementara atas tindakan pencabulan yang dilakukan pimpinan Ponpes. Jelas ini tindakan pidana, perbuatan tidak terpuji, mencoreng marwah Ponpes secara keseluruhan, dan menyebabkan dampak luar biasa bagi korban dan keluarga,” tandasnya.

Pendampingan terhadap para siswa PAUD, TK dan SMP Disdik sebaiknya memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikannya. Tetapi dengan cara mencarikan alternatif sekolah terdekat untuk memindah siswa, karena hak pendidikan para santri harus dilindungi.

“Kami juga memberi perhatian pada kelanjutan pendidikan para santri. Mereka harus terus belajar. Tetapi di lembaga ponpes itu, kehendak warga sudah tidak ada yang mau melanjutkan anaknya bersekolah disana. Jadi Disdik harus mencarikan solusi dengan Me-merger sekolah. Artinya semua siswa dipindahkan ke sekolah lain. Sebelum warga setempat ambil tindakan lebih parah untuk menggeruduk ponpes dan lembaga pendidikannya disana,” jelasnya.

Rahman menjelaskan, Kementerian Agama Bangkalan dan Disdik harus bersinergi untuk mencarikan alternatif kemana pendidikan siswa tersebut harus berlabuh karena kehendak warga sudah tidak mau ada proses belajar mengajar di ponpes Raudhatul Ulum.

“Ini semua harus dipikir. Kita tidak bisa hanya menyelesaikan pelakunya saja, tapi juga perlu dipikirkan nasib korbannya seperti apa. Nah, untuk itu harus ada sinergi kemenag dan Disdik bagaimana nasib pendidikan anak ponpes tersebut. Tapi insiatif kami segera dimerger agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dari warga setempat,” tutupnya.

Advertisement

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini