Bangkalan, Lsmpakis.com – Ratusan warga Bangkalan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Bangkalan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, mereka menuding telah terjadi Kecurangan Pemilu Secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM), atau di istilahkan bahwa proses pelaksanaan pemilu 2024 di Bangkalan adalah dinilai sebagai pemilu patgulipat, Senin (19/2/24).
Koordinator Aksi, Ahmad Annur mengatakan, telah terjadi pelanggaran pemilu yang di selenggarakan Se-kabupaten Bangkalan, Baik tingkatan Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Menurutnya, sebelum diselenggarakan pemilihan suara, pihak penyelenggara pemilu sudah melakukan rekapitulasi untuk menentukan pembagian suara.
“Ada oknum-oknum yang telah merekap suara yang akan diisi pada lempar pleno perhitungan suara,” ujarnya.
Lanjut itu, Ahmad juga menjelaskan perihal kecurangan pemilu yang terjadi secara masif di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-Bangkalan, bahkan Jumlah Peserta yang hadir saat pemungutan suara, berbanding jauh perolehan suara.
“Seperti yang terjadi di beberapa desa, bagaimana mungkin yang hadir cuma 100 orang namun saat di pleno mereka hadir semua, itulah namanya yang disebut dengan pemilu patgulipat.” jelasnya.
Disebutkan, mayoritas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak melakukan perhitungan suara, melainkan langsung mengisi lembar pleno dan salinan C hasil.
“Tidak ada pencoblosan tinggal notal di pleno dan nyalin ke C hasil karena sebelum terjadi pemungutan suara hasilnya sudah di rekap dulu,” terangnya.
Selain itu, Ahmad juga berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti seruan aksi dengan melakukan penghitungan ulang ataupun Pemilihan Suara Ulang (PSU) serentak se-Bangkalan.
“Bukti sudah di lampirkan tinggal Bawaslu memutuskan, harusnya kalau tidak hitung ulang harus psu semua,” ungkapnya.
Sementara itu, ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan, dari 12 laporan sejauh ini pihaknya sudah mengeluarkan 8 rekomendasi PSU.
“Hingga kini 3 PSU akan di laksanakan dan kami akan menindak lanjuti laporan yang sudah diterima,” ujarnya.
Sementara Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin mengatakan, pihaknya sudah bekerja sesuai aturan yang ada, ia menyarankan jika terjadi pelanggaran pemilu untuk melakukan laporan ke Bawaslu.
“Semua itu sudah ada ranahnya dan regulasi sudah jelas mengatur, bila ingin PSU silahkan lapor ke Bawaslu biar di rekomendasikan,” pungkasnya.