BANGKALAN, Lsmpakis.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (Pakis), melaporkan Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 01 Bangkalan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangkalan, atas dugaan Pungli, Pelanggaran AD/ART dan Kode Etik/Peraturan Organisasi. Pada hari Kamis lalu (03/07/23).
Hal tersebut dilaporkan oleh Ketua Umum Pakis, Abdurahman Tohir bersama kawan-kawan pengurus dan anggota Rapi Bangkalan yang mana beliau juga merupakan sebagai Wakil Ketua (Waka) 3 Rapi Wilayah 01 Bangkalan. Menurutnya bahwa Ketua RAPI Wilayah 01 Bangkalan AH (inisial) disinyalir dan diduga kuat telah melakukan penyimpangan dan pelanggaran pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan penyalah-gunaan dana organisasi dan atau pungli, juga diduga telah melanggar kode etik/peraturan organisasi RAPI.
“Kami, bersama anggota dan pengurus lainnya melaporkan Ketua RAPI Wilayah 01 Bangkalan AH kepada Polres Bangkalan atas dugaan melakukan pelanggaran pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik/Peraturan Organisasi, Pungli dan penyalah-gunaan kewenangan jabatan organisasi,” Jelasnya.

Ketua RAPI Wilayah 01 Bangkalan (AH) di Laporkan ke Polisi, Kamis,3/8/2023
Mendengar hal itu, Ketua RAPI Wilayah 01 Bangkalan AH menanggapi pada awak media di kediamannya. Bahwa Ketua RAPI wilayah 01 Bangkalan AH menampik adanya semua dugaan yang ditujukan kepada dirinya. Sabtu, (5/8/2023)
“Awalnya tidak mengerti kalau dilaporkan ke polres itu adalah saya, dipikir hanya audensi dengan polres. dalam hal ini saya tidak merasa merugikan orang lain, tidak merugikan anggota rapi, saya tidak melakukan pungli saya tidak pernah memungut dana terhadap anggota.” Tuturnya
AH siap diperiksa oleh pihak kepolisian, terkait dugaan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART di RAPI, Peraturan Oraganisasi, atau pungli dan lain sebagainya.
“Saya siap jika harus dipanggil dan diminta keterangan oleh kepolisian, biar jelas.
Sebetulnya kalau Masalah seperti ini tidak perlu sampai dilaporkan ke kepolisian, cukup di musyawarahkan di RAPI saja. Banyak anggota yang sudah tau terkait pelaporan ini.” Imbuhnya.
Harapan ketua RAPI kedepannya lembaga sosial ini menjadi lebih baik.
“Harapannya RAPI menjadi lebih baik, kejadian ini buat guru untuk saya dan teman-teman sekalian jadi apa-apa itu harus di musyawarahkan jangan main-main sendiri, saya open 24 jam maunya gimana dan saya tidak otoriter tapi jangan melanggar AD/ART.” Pungkasnya.