BANGKALAN, Lsmpakis.com – Ketua Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS), Abdurrahman Tohir, konsisten kawal kasus Korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumber Daya Bangkalan. Dengan melakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan dengan memberikan catatan merah perjalanan kasus korupsi BUMD Sumber Daya secara langsung pada Kajari Bangkalan, Suhartono, SH. MH. Jum’at (4/10/24).
Lsm Pakis beserta beberapa jajarannya melaksanakan kegiatan Audiensi ke Kejaksaan Negeri Bangkalan. Dalam audiensi tersebut Ketua PAKIS meminta kepada Kajari Bangkalan agar menuntaskan kasus korupsi BUMD Sumber Daya dan kasus-kasus korupsi lainnya di Kabupaten Bangkalan.
“Kami dari Lsm PAKIS silaturrahmi ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, disamping memperkenalkan diri meminta bapak Kajari agar menuntaskan kasus Korupsi yang saat ini menimpa BUMD Sumber Daya Bangkalan,” ujarnya Rahman Tohir.
Menurutnya, kasus BUMD Sumber Daya ini yang kini telah ditetapkan tersangka mantan Direktur BUMD Mohammad Kamil, sedang dalam proses persidangan Tipikor, masih dalam satu perusahaan pihak ketiga, masih ada lagi Perusahaan lainnya yang belum ditetapkan tersangka. Seperti PT Tanduk Majang, CV. Mabruk, dan lainnya.
“Pak Kajari, kami konsisten dam kami akan terus mengawal kasus korupsi BUMD Sumber Daya ini sampai tuntas dan kami meminta para terduga pelaku korupsi lainnya agar segera ditetapkan tersangka sebagaimana mantan Direktur Mohammad Kamil yang saat ini sedang proses persidangan tindak pidana korupsi di Peradilan Tipikor Surabaya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kajari Bangkalan, Suhartono, SH, MH., didampingi Kasi pidsus, Moh Fahri, Kasubsi Pidsus, Moh Zultoni dan Kasi Intel Imam Hidayat, menyampaikan dan merespon baik atas audiensi dari Abdurrahman Tohir selaku ketua Lsm PAKIS, dengan senang hati dan berterima kasih karena telah berkenan silaturrahmi pada kejaksaan Negeri Bangkalan.
“Terima kasih atas kunjungan dan silaturrahmi dari Bapak Tohir, ketua Lsm PAKIS atas kunjungannya berkenan silaturrahmi pada kami, ke Kejaksaan Negeri Bangkalan ini.” Ujar Kajari yang asli kelahiran Surabaya itu.
Mengenai kasus korupsi yang saat ini sedang berlangsung, kami pastikan akan mengusut tuntas kasus BUMD Sumber Daya tersebut. Namun berhubung kami masih baru beberapa hari bertugas di Bangkalan ini, tentunya masih perlu beradaptasi serta mempelajari terlebih dahulu secara menyeluruh. Dan kali tidak akan gegabah, kami akan berhati-hati serta profesional dalam penegakkan hukum.
“Pastinya kami siap menuntaskan kasus tersebut, dengan penuh tanggung jawab serta profesional. Dan mohon dukungannya juga dari Lsm serta lainnya kami dalam melakukan penegakan hukum di Bangkalan ini,” tegasnya.
Mengakhiri giat audiensi tersebut, Ketua Lsm PAKIS meyerahkan secara langsung Catatan Merah kasus Korupsi BUMD Sumber Daya Bangkalan pada Kajari Bangkalan.

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menahan mantan Pelaksana Tugas Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Mohammad Kamil (65) pada Selasa (27/8/2024). MK ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi selama menjabat, dengan modus perjanjian kerja sama yang diduga merupakan investasi bodong.
Kepala Kejari Bangkalan sebelunya, yakni Fahmi, mengungkapkan bahwa MK diduga telah menyalahgunakan modal usaha BUMD Kabupaten Bangkalan yang bergerak di bidang konstruksi.
“Penyalahgunaan modal usaha dilakukan tanggal 18 April 2019 sebesar Rp 500 juta dan tanggal 22 September 2019 sebesar Rp 1 miliar,” ucap Fahmi pada Selasa (27/8)r.
Menurut Fahmi, modal sebesar Rp 1,5 miliar tersebut diduga seolah-olah digunakan sebagai modal kerja sama dengan PT AMAN, sebuah perusahaan yang dikelola BUMD. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, penyertaan modal tersebut ternyata fiktif.