Bangkalan, Lsmpakis.Com – Rikza Firman Santoso, seorang suami membongkar perselingkuhan istrinya Berinisial AW (29), saat berduaan dengan seorang pria yang diduga selingkuhannya AD (26) di salah satu kamar hotel di Surabaya, pada (17/2/24).
Sepasang sejoli yang berselingkuh tersebut merupakan teman satu kantor Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum (PUDAM) Kabupaten Bangkalan.
Nampak di video yang direkam sendiri oleh Rikza Firman Santoso bersama manajemen hotel menggerebek istrinya inisial AW (29) sedang berduaan dengan AD (26) di sebuah kamar salah satu hotel di Surabaya, Diketahui keduanya AW dan AD merupakan pegawai/staff di kantor PUDAM Bangkalan.
Adapun terbongkarnya kasus mesum perselingkuhannya tersebut berawal dari kecurigaan Firman, suami sah AW terhadap istrinya (AW) berawal dari adanya rumor bahwa perselingkuhan AW dan AD. Lalu Firman secara diam-diam membuntuti sang istri (AW) yang saat itu hendak keluar dari kantor dimana pasangan mesum berselingkuh itu berduaan keluar dari kantor PDAM tempat mereka berdua bekerja.
Bagai disambar petir di siang bolong dan mengejutkan, ternyata keduanya menuju ke salah satu hotel di Surabaya. Firman lalu menghubungi polsek terdekat. Kemudian ia bersama petugas kepolisian beserta manajemen hotel mereka menemukan keduanya berada dalam satu kamar sedang berduaan pada salah satu hotel.
Perbuatan mesum perselingkuhan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas perkara laporan dugaan perzinahan. Dan kasus tersebut juga telah diadukan pada Direktur PDAM Bangkalan selaku pimpinan kedua pasangan mesum selingkuh tersebut.
Firman sebagai suami sah dari AW berharap ada tindakan dan sanksi tegas dari Direktur PDAM dan Pj Bupati Bangkalan terhadap mereka berdua, yakni AW dan AD.
“Saat terjadi, keduanya diketahui melakukan perkara perzinahan ini masih menggunakan seragam kantor tempat keduanya bekerja,” ucap kuasa hukum Firman, Bachtiar Pradinata, pada awak media, Kamis (14/03/24).
Di tempat terpisah, Ketua Umum Pakis Abdurahman Tohir menghimbau terhadap Direktur PUDAM Bangkalan, H. Sjobirin Hasan dan Pj Bupati Bangkalan, tidak perlu memberikan sanksi kepada kedua pasangan sejoli tersebut, karena menurut dirinya tiru saja Sekda Bangkalan Taufan Zairinsjah.
“Iya saya menghimbau ke direktur PUDAM Bangkalan dan Pj Bupati Bangkalan untuk tidak memberikan sanksi atau memecat pasangan Sejoli yang berselingkuh tersebut. Sebaiknya tiru atau tauladani saja Sekda Bangkalan Taufan Zairinsjah,” pungkasnya.