Lsm Pakis Dukung Penuh Pulau Nyamukan Dikelola Profesional untuk Destinasi Wisata

BANGKALAN, Lsmpakis.com – Status pulau Karang Jamuang atau juga dikenal pulau Nyamukan saat ini telah resmi masuk ke dalam Kabupaten Bangkalan, Karang Jamuang/Nyamukan resmi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, sejak 2003 telah terbit sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari ATR/BPN Bangkalan kepada PT Pelindo III.

Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat (Pj) Bupati Bangkalan, Prof. Dr. Arief M. Edie, M.Si, bahwa Pulau Karang Jamuang/Nyamukan ini dari Kemendagri telah ditetapkan masuk ke dalam Kabupaten Bangkalan.

“Alhamdulillah dari kemendagri telah menetapkan Karang Jamuang masuk ke dalam Kabupaten Bangkalan, jadi ada di dalam lintas Bangkalan, iya mungkin istilahnya lebih dikenal “Pulau Nyamukan”,” kata Pj Bupati Bangkalan, Sabtu (27/07/24).

Pj Bupati Bangkalan juga memaparkan hak pengelolaan lahan/hak pengelolaan ada dua, salah satunya untuk pemandu kapal dan yang satu masih kosong, dari dua lahan tersebut terdapat satu lahan kosong yang nantinya oleh Pemkab Bangkalan akan dikelola sebagai tempat konservasi mangrove.

“Kami sudah bertemu dengan PT Pelindo III itu sendiri langsung dengan General Manager PT Pelindo III, serta dengan komisarisnya juga, kami dan PT Pelindo III telah sepakat kita bahas bentuk kerja sama apa, untuk daerah wisata di pulau tersebut,” jelasnya.

Lanjut itu, Pj Bupati Bangkalan berharap kepada seluruh masyarakat ketika ada event-event tertentu atau yang datang ke Bangkalan untuk bisa di manfaatkan dengan baik.

“Kami berharap kepada semua pihak maupun masyarakat. Jika ada event-event yang masuk ke Bangkalan tolong di manfaatkan dengan baik, cara bagaimana? Buat penunjang kegiatan ekonomi di sekitar area tersebut. Bukan kemudian yang menyelenggarakan malah dimintain kontribusi. Jangan!, biarkan mereka bekerja, biarkan mereka mengadakan kegiatan,” terangnya.

Selain itu, Pj Bupati Arief mengatakan terkait aktifitas PT Pelindo III di Pulau Karang Kamiang/Nyamukan tidak ada masalah, sebab di PT Pelindo III diperuntukan pandu mengamankan jalur lalu lintas kapal.

“Tidak masalah, di Pelindo itukan dia mengamankan jalur Lan aktifitas kapal. Saya tidak akan mengganggu aktifitas mereka di jalur kapal. tetapi di belakangnya, jadi pulau itu ada dua, di kiri kanan, kita ambil di sisi belakang yang berhadapan langsung dengan pantainya kita, jaraknya kurang lebih dari Ujung Piring atau Sembilangan itu, sekitar 30 menit jadi itu yang di harapkan. Jadi tidak mengganggu aktifitas mereka, saya sudah bilang ke Pelindo III, saya tidak ganggu itu, karena itu bermanfaat untuk kapal-kapal yang akan masuk ke Perak atau ke Gresik,” ucapnya.

Rencana dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan sendiri terkait pulau Karang Jamuang ini, pihaknya akan menjadikan pulau tersebut sebagai tempat konservasi mangrove dan destinasi wisata.

“Jadi pulau Karang Jamuang/Nyamukan ini, oleh Pemkab Bangkalan akan dijadikan tempat konservasi mangrove dan destinasi wisata alam, nah untuk wisata alamnya bisa wisata mangrovenya. Atau kapal-kapal disitu yang nanti dimanfaatkan oleh BumDes-BumDes dipinggir pantai kita, atau dari Dinas Pariwisata kita, atau nanti kita kerjasama dengan PT Pelindo III untuk satu pulau itu kita buat destinasi wisata disana,” ungkapnya


Terpisah, Abdurrahman Tohir, Ketua Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) mendukung dan memberi respon positif terhadap planing pemerintah untuk mengelola destinasi wisata tersebut guna meningkatkan PAD Bangkalan. Salah satu daya saing daerah dalam kaitannya dengan penggalian sumber-sumber pendapatan daerah dan berpotensi untuk dikembangkan yaitu sektor pariwisata.

“Pulau Nyamukan dapat dijadikan salah satu daerah tujuan wisata Kabupaten Bangkalan. Pulau tersebut sangat prospektif dan berpeluang sangat besar untuk meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Mengingat prosentase kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD Kabupaten Bangkalan keseluruhan pada tahun 2022-2023 masih di bawah 5%.”kata Abdurrahman Tohir.

Kemudian faktor-faktor yang menentukan peningkatan PAD sektor pariwisata guna merumuskan strategi yang tepat untuk dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

“PAD sektor pariwisata, sebaiknya Pemkab Bangkalan terlebih dahulu melakukan kajian secara komprehensif dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk pariwisata melalui Dinas Pariwisata, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangkalan. Berdasarkan kajian PAKIS menunjukkan bahwa kontribusi PAD sektor pariwisata masih sangat kurang. Terdapat beberapa aspek yang menentukan peningkatan PAD sektor pariwisata antara lain wisatawan, transportasi, atraksi, fasilitas serta informasi dan promosi. Beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah Bangkalan dalam meningkatkan PAD sektor pariwisata, misalnya mengoptimalkan fungsi dan program Dinas Pariwisata dalam pengembangan pariwisata, meningkatkan sarana dan prasarana pendukung pada objek wisata yang dikelola pemerintah daerah, mengupayakan legalitas objek wisata baru atau area publik yang ada untuk dikelola oleh Pemerintah Daerah, meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam mempromosikan dan memberikan informasi seputar pariwisata dan mengoptimalkan daya tarik pada objek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan melalui kegiatan atraksi secara berkala untuk menjaga dan menarik minat berkunjung para wisatawan.”imbuhnya

Pemerintah Kabupaten Bangkalan diharapkan dapat menerapkan strategi ini melalui program dan kegiatan prioritas.

Advertisement

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini