PAKIS Minta FIF Bangkalan Jangan Jadi Sarang Penjahat

BANGKALAN, Lsmpakis.com – Berita debt collector FIF rampas motor wartawan Bangkalan beredar ramai di sejumlah media online yang ada di Bangkalan. Peristiwa itu terjadi pada 12 Agustus 2023.

Kabar kejadian itu mendapat respon serius aktivis senior Bangkalan, Abdur Rahman Tohir, Ketua Umum Pusat Analisa Informasi Strategis (PAKIS). Dia mengecam tindakan dilakukan DC itu.

Rahman berujar, apa pun alasanya. Perbuatan yang dilakukan dua orang itu tetap merupakan tindak melawan hukum, karena termasuk perampasan.

Menurutnya, pihak perusahaan yang mempekerjakan atau yang menjadi rekanan jasa DC, tetap harus bertanggung jawab atas setiap tindakan dilakukan DC di lapangan.

“Leasing wajib memberi arahan kepada lembaga penyedia jasa DC yang dipekerjakan. Cara penagihan atau penarikan barang jaminan sesuai undang-undang yang berlaku di negara ini,” serunya


Lanjut Ketua Umum LSM PAKIS itu, leasing jangan membiarkan begitu saja, perbuatan melawan hukum yang dilakukan DC di lapangan, terhadap nasabah atau pengendara motor.

Kata Rahman, leasing harus berani memberi tugaran keras atau sanksi tegas kepada personil DC yang menjalankan praktik penagihan dengan cara kekerasan atau pun tipu muslihat.

“FIF jangan cuci tangan. Pihaknya harus pecat debt collector jahat. Karena bila hal itu dibiarkan terjadi berulang. Sama saja FIF menjadi sarang penjahat berkedok debt collector,” tukasnya.

Dia melanjutkan, institusi kepolisian dalam hal ini Polres Bangkalan perlu turun tangan untuk memanggil semua perusahaan leasing yang ada di Bangkalan. Menyosialisasikan praktik DC yang humanis dan mengedapankan pendekatan menurut undang-undang.

Advertisement

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini