BANGKALAN, Lsmpakis.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (PAKIS) bersama masyarakat Batah Barat gelar Audiensi desak Inspektorat Bangkalan agar segera lakukan audit investigasi atas dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan, Selasa (2/7/2024)
Atas adanya pengaduan masyarakat (Dumas) ada dugaan banyak penyimpangan terhadap anggaran Dana Desa di desa tersebut, setelah melakukan kajian patut diduga adanya penyimpangan penggunaan anggaran desa. Maka Lsm Pakis bersama masyarakat Batah Barat geruduk kantor Inspektorat Bangkalan agar segera lakukan audit investigasi.
Hadir beberapa tokoh masyarakat Desa Batah Barat, diantaranya Moh. Qorib. Ia menyampaikan, bahwa pihaknya sudah merasakan keresahan oleh beberapa permasalahan di desanya tersebut.
Salah satu tokoh desa Batah Barat, Moh Qorib menyebutkan bahwa permasalahannya itu cukup banyak, yaitu tidak transparannya penggunaan dana desa (DD), PKH, Bansos, Tanah Negara asset desa (Pecaton), double jabatan perangkat desa, dan lain-lain, nepotisme, diketahui pula bahwa sekdesnya tersebut anak kandung dari kepala desanya,” kata Qorib.
Diketahui, Kades dari Batah Barat tersebut meninggal dunia dan bakal digantikan oleh anaknya sendiri, yang sebelumnya jadi Sekdes dan Operator desa.
“Kami dan masyarakat desa merasa kecewa dan tidak terima, banyaknya persoalan dugaan penyimpangan namun tidak pernah ada penindakan walau beberapakali di protes dan bahkan adukan ke Aparat Penegak Hukum, namun belum pernah di tindak secara tegas serta teguran atau sanksi dari pemerintahan di atasnya, baik Camat, DPMD maupun Bupati dari sebelumnya, maka kali ini kami berharap betul pada Pemerintah Bangkalan dan Aparat Penegak Hukum agar ada tindakan tegas dan diberi sanksi sebagaimana hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, selaku pendamping dari audiensi tersebut, Ketua Lsm PAKIS, Abdurrahman Tohir menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendampingan hingga permasalahan di desa Batah Barat tersebut bisa di tangani dan dapat di selesaikan secara baik dan tegas oleh aparat penegak hukum (APH).
“Kami melakukan pendampingan kepada masyarakat Batah Barat terkait permohonan masyarakat pada Inspektorat untuk segera melakukan audit investigasi pada desanya, yakni Batah Barat Kecamatan Kwanyar. Kami juga mendesak agar audit tersebut segera dilakukan, karena permasalahan ini juga sudah diadukan ke APH,” ujarnya.
Dilain pihak, Plt Sekretaris Inspektorat Bangkalan, Rahman mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti terkait aduan masyarakat desa Batah Barat.
“Atas penyampaian tadi kami sudah diberikan bukti yang kuat, tinggal kami lapor ke pimpinan sebelum melakukan aksi ke lapangan, yakni Audit Investigasi,” pungkasnya.