BANGKALAN, Lsmpakis.com – Lsm Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) gelar Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Bangkalan, mempertanyakan progres penyidikan Kasus Korupsi dugaan penyimpangan BUMD PT. Sumber Daya Bangkalan, Rabu (26/6/2024).
Audiensi Lsm Pakis dengan kejaksaan, melalui Kasi Pidsus dan Kasubsi pidsus kali ini intinya Pakis meminta Tim Penyidik Kejaksaan yang menangani kasus dugaan penyimpangan BUMD PT. Sumber Daya Bangkalan, Lsm Pakis meminta pihak kejaksaan tidak main-main dan sebisa mungkin agar segera ada penetapan tersangka kepada para pelaku terduga korupsi yang saat ini sedang diperiksa-diselidiki oleh kejaksaan negeri Bangkalan. Dan tidak hanya itu Pakis juga menghimbau dan meminta kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan, khususnya bapak Kajari Bangkalan agar memberikan tegoran dan pembinaan serta menghentikan oknum kejaksaan yang seringkali berkolaborasi, oknum kerjasam dengan oknum Lsm di Bangkalan untuk mencari-cari kesalahan para pejabat pemerintah, penyelenggara negara pengguna anggaran negara dengan modus Dumas (pengaduan masyarakat), “ hanya dengan tujuan dan maksud tertentu”. tegas Abd Rahman Tohir.

Ketua Lsm Pakis, Abd Rahman Tohir, saat Audiensi ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, Rabu 26 Juni 2024
Disinyalir dan berdasarkan pantauan Lsm Pakis, bahwa patut diduga adanya oknum Lsm dan oknum Kejaksaan yang berkolaborasi bekerjasama unutuk melakukan intimidasi, menakut-nakuti, mencari-cari kesalahan para pejabat pemerintah, para penyelenggara anggaran negara di lingkungan pemerintah kabupaten Bangkalan dengan maksud dan tujuan tertentu.” Lsm Pakis berharap dan meminta segera berhenti dan pak Kajari dimohon untuk kiranya dapat memberi tegoran dan atau pembinaan pada oknum kejaksaan tersebut.
Modusnya, kata Abd Rahman Tohir, oknum LSM mencari-cari kesalahan para pejabat penyengara negara-pemerintahan tersebut dalam pengelolaan dana atau anggaran dan memberikan informasi ke oknum jaksa dan dengan modus Dumas (pengaduan masyarakat). Selanjutnya, oknum jaksa menggertak seolah-olah akan melakukan penyelidikan atau memproses hukum.
Menanggapi tentunya dan permohonan Lsm Pakis tersebut, pihak Kejari Bangkalan melaui Kasi Pidsus dan Kasubsi pidsus, M Fakhri dan Moh. Zultoni menyampaikan dalam forum Audiensi Pakis dengan Kejaksaan bahwasannya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bangkalan yang sedang melakukan penyidikan terkait kasus BUMD PT. Sumber Daya ini, menurutnya bahwa kejaksaan Negeri Bangkalan yang sampai saat ini belum merilis menetapkan para tersangka,karena masih menyempurnakan penyidikan dan melengkapai bukti-bukti yang ada, serta kehati-hatian dalam penanganan kasus ini, karena pihak kejaksaan tidak ingin gagal lagi dan pihaknya optimis mampu menuntaskan kasus ini dengan sebaik-baiknya sampai ke peradilan. Kemudian terkait harapan dan permohonan Pakis untuk menyampaikan pada Bapak Kajari Bangkalan hal ihwal adanya dugaan oknum Kejaksaan yang berkolaborasi dengan oknum Lsm, menakuti-nakuti, mencari-cari kesalahan para pejabat Bangkalan, kami siap untuk menyampaikan hal tersebut pada pimpinan, dalam hal ini Bapak Kajari Bangkalan.”ungkap M Fakhry