JAKARTA, Lsmpakis.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang juga Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur Abdul Halim Iskandar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/8/2024).
Abdul Halim diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar 5,5 jam. Seusai diperiksa KPK, Abdul Halim mengatakan bahwa ia dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur.
Halim mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk memenuhi surat pemanggilan terkait masalah dana hibah di Jawa Timur. Halim diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Usai menjalani pemeriksaan Halim menyebut diriya sudah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.