BANGKALAN, Lsmpakis.com – Menyusul sorotan luas di masyarakat terkait dugaan pemotongan honor tenaga pengajar Paruh Waktu (PW) serta isu mencuatnya data tenaga sukwan atas nama Etgar, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kwanyar akhirnya memberikan klarifikasi resmi kepada publik.
DUGAAN PEMOTONGAN HONOR: PENYANGKALAN PIHAK SEKOLAH
Menanggapi tuduhan pemotongan honor tenaga PW, Kepala SMAN 1 Kwanyar, Mohammad Jari, S.Pd., M.M.Pd., menegaskan hal tersebut sama sekali tidak beralasan.
“Kami tidak pernah melakukan pemotongan honor. Justru kami menambahkan dana secara tunai untuk jam mengajar yang tidak dapat dimasukkan ke dalam sistem pendataan,” ujarnya dengan tegas.
PENGAKUAN KELIRUAN DATA: ANAK SENDIRI DIMASUKKAN SEBAGAI SUKWAN
Poin yang paling menjadi sorotan adalah pengakuan terbuka terkait pencantuman nama Etgar dalam daftar tenaga sukwan. Kepala Sekolah mengakui bahwa Etgar adalah anak kandungnya sendiri, dan nama tersebut dimasukkan padahal yang bersangkutan sama sekali tidak mengajar di SMAN 1 Kwanyar serta tidak tercatat dalam Dapodik.
“Itu murni kelalaian saya,” ungkapnya secara terbuka.
Pihak sekolah menambahkan telah melaporkan hal ini ke Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) dan segera mencabut nama Etgar dari daftar sukwan.
ANALISIS KRITIS PAKIS: KELALAIAN ATAU KESENGAJAAN?
Menanggapi klarifikasi tersebut, Ketua Umum Lembaga Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS), Abdurrahman Tohir, menyambut baik pengakuan namun menegaskan alasan “kelalaian” belum cukup menjelaskan fakta yang ada. PAKIS secara sistematis mengajukan tiga pertanyaan krusial yang wajib dijawab secara transparan:
- Terkait Penerimaan Anggaran: Apakah nama Etgar yang tercatat sebagai tenaga sukwan tersebut sudah pernah menerima tunjangan, honor, atau pembayaran apa pun yang bersumber dari anggaran negara? Jika ya, berapa nominal yang diterima?
- Terkait Durasi Pencantuman: Sudah berapa lama atau berapa tahun nama tersebut dimasukkan ke dalam daftar sebelum akhirnya dicabut saat ini?
- Terkait Unsur Pelanggaran: Apakah ini benar-benar sekadar kelalaian administratif semata, atau justru mengandung unsur kesengajaan?
Tohir menambahkan nada kritis:
“Kami berharap Bapak Kepala Sekolah ini benar-benar dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, tidak sedang mengalami gangguan ingatan atau kondisi pikun, sehingga dapat menjawab ketiga pertanyaan tersebut dengan fakta yang jujur dan lengkap.”
DESAKAN SANKSI DAN JAMINAN AKUNTABILITAS
PAKIS menegaskan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola pendidikan di Bangkalan:
“Semoga tidak ada lagi nama ‘Etgar-Etgar lain’ di daftar tenaga sukwan di sekolah-sekolah se-Kabupaten Bangkalan. Untuk itu, PAKIS merekomendasikan agar oknum kepala sekolah tersebut diberikan sanksi tegas, terarah, dan terukur atas kelalaian maupun dugaan pelanggaran yang telah terjadi.”
Langkah ini diambil guna memastikan transparansi, meluruskan fakta, serta menjamin akuntabilitas pengelolaan data dan anggaran pendidikan di wilayah Bangkalan.

