BANGKALAN, Lsmpakis.com – Lembaga Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (PAKIS) mengeluarkan seruan resmi kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan modus baru yang memanfaatkan media sosial sebagai alat tekanan dan pemerasan. Modus yang disebut Pemerasan Berbasis Siber (Cyber-Enabled Extortion) ini diduga berjalan dengan pola yang sistematis dan semakin meluas.
CARA KERJA MODUS TERSEBUT
Polanya diduga berjalan sebagai berikut:
Menyebarkan narasi atau dugaan pelanggaran secara luas agar menjadi viral di media sosial, kemudian memanfaatkan ketakutan sasaran atas rusaknya nama baik, gangguan usaha, atau konsekuensi hukum, untuk meminta keuntungan tertentu sebagai syarat penghentian tekanan.SASARAN YANG BERISIKO MENJADI OBJEK TEKANAN
Berdasarkan pemantauan, pihak-pihak yang kerap menjadi sasaran antara lain:
- Unsur Pelayanan Kesehatan
- Pengelola Pasar
- Pemerintah Desa
- Satuan Pendidikan
- Pelaku Usaha Kecil dan Pedagang
Seluruh informasi yang beredar di media sosial wajib dibuktikan melalui proses hukum yang sah, dan tidak boleh dijadikan alat tekanan sepihak demi keuntungan pribadi.
DAMPAK JIKA DIBIARKAN MENJADI KEBIAASAAN
Apabila modus ini terus berulang dan tidak ditindak, dampaknya tidak lagi sekadar sengketa daring, melainkan berpotensi mengganggu secara nyata:
- Rasa aman dan ketenangan masyarakat
- Kualitas pelayanan publik yang seharusnya berjalan tanpa gangguan
- Iklim usaha yang sehat dan kondusif
- Stabilitas dan ketertiban umum di tengah masyarakat
DESAKAN KEPADA APARAT PENEGAK HUKUM
Lembaga PAKIS mendesak aparat penegak hukum untuk:
- Melakukan penyelidikan secara cepat, profesional, transparan, dan menelusuri setiap laporan yang disertai bukti sahih.
- Menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu, guna melindungi masyarakat sekaligus mencegah munculnya korban-korban baru.
- Menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat: tidak ada ruang sekecil apa pun untuk menggunakan media sosial sebagai sarana intimidasi, ancaman, maupun pemerasan.
IMBAUAN TEGAS KEPADA SELURUH MASYARAKAT
Setiap warga yang menjadi sasaran atau menyaksikan praktik semacam ini, diharapkan:
- Jangan takut menghadapi tekanan.
- Jangan menyelesaikan masalah dengan memberi uang atau keuntungan apa pun kepada pihak yang menekan.
- Simpan seluruh bukti, tangkapan layar, dan dokumentasikan setiap komunikasi atau ancaman secara utuh.
- Laporkan kepada aparat penegak hukum secara resmi dan berani bersaksi.
Semakin banyak korban yang berani melapor, semakin besar peluang modus ini terbongkar dan pelakunya ditindak tegas.
PENEGASAN PENTING
“Sudah saatnya rasa takut berpindah. Bukan korban yang harus hidup dalam ketakutan, melainkan siapa pun yang menggunakan media sosial sebagai sarana melakukan intimidasi, ancaman, atau pemerasan.”
Bersatu, Berani Lapor, Lawan Pemerasan Digital!

