Bangkalan, Lsmpakis.com – Sorotan tajam menerpa pengelolaan dana sebesar Rp 146 miliar untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Bangkalan, Madura, tahun 2024.
Meskipun angka tersebut melampaui lima persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangkalan senilai Rp 2,4 triliun, namun banyak yang meragukan efisiensi dan efektivitas penggunaannya.
Mayoritas dana sekitar Rp 141,6 miliar, dialokasikan untuk BOS reguler, sementara sisanya, Rp 4,9 miliar, untuk BOS kinerja.
Meskipun terjadi penurunan total dana BOS dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 147,1 miliar, penurunan tersebut terutama terjadi pada alokasi BOS kinerja.
Menurut Kasi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Bangkalan, Liring Prasetya. Meskipun mekanisme penyaluran BOS reguler tetap sama, adanya tantangan baru terkait keterlambatan pelaporan di Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) online menyebabkan penundaan pencairan dana.
Selain itu, ketidakjelasan mengenai realisasi dana BOS kinerja, termasuk panduan pencairan yang hanya diberikan kepada sekolah yang menerapkan program Sekolah Penggerak (PSP), semakin mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaannya.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fatkurrahman, berharap dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan pendidikan di Kabupaten Bangkalan.
Namun, banyak yang meragukan kemampuan pengelolaan dana BOS, mengingat perlunya transparansi dan akuntabilitas yang lebih kuat.
Dengan kritik tajam terhadap penggunaan dana BOS, perencanaan yang matang, transparansi, akuntabilitas, serta monitoring dan evaluasi yang berkala menjadi kunci utama untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaannya.
Warga Bangkalan berharap agar dana BOS dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam peningkatan mutu pendidikan di daerah ini. *)
*) Radytia Mupdi
Radar Bangkalan, Edisi Jum’at l, 9 Pebruari 2024