BANGKALAN, Lsmpakis.com – Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 pemerintah daerah adalah survei yang dilakukan Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pemerintahan kabupaten Bangkalan, baik pada lingkup pejabat maupun ekosistem pelayanan lembaganya.
Dalam hal ini, Pembina Aliansi Jurnalis Bangkalan (AJB), Moh Ridwan mendapat kepercayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan ulasan terkait integritas pejabat dan pelayanan lembaga pada Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang dilakukan periode Juli-Oktober 2024. Atas dedikasinya, KPK memberikan penghargaan sertifikat penilaian antikorupsi.
“SPI ini untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi pada lembaga, terutama pemerintah daerah,” ujar Ridwan yang juga seorang penggiat antikorupsi.
Menurutnya, hasil pemetaan melalui Survei Integritas ini, diharapkan dapat dijadikan dasar dan pertimbangan dalam menyusun rekomendasi peningkatan dan pengembangan upaya implementasi karakter dan budaya antikorupsi yang lebih tepat sasaran.
“Saya diminta untuk memberikan penilaian kinerja pejabat dalam satu tahun terakhir. Pada intinya sudah ada perbaikan sistem di kabupaten Bangkalan. Namun, masih perlu adanya perbaikan-perbaikan integritas pejabat dan pelayanan lembaga di kabupaten Bangkalan,” jelasnya
Menurutnya, jika melihat perbandingan, dalam satu tahun terakhir tentu banyak perubahan ke arah lebih baik dalam segi perilaku pejabat di kabupaten Bangkalan. Namun, praktik-praktik korupsi tidak bisa diabaikan begitu saja. Sebab, masih terdengar oknum-oknum pejabat yang bermain pada proyek barang dan jasa.
“Saya sudah sampaikan kepada KPK, mengenai kondisi terakhir kabupaten Bangkalan. Arahnya sudah peningkatan lebih baik. Namun, segi pelayanan masyarakat harus lebih ditingkatkan. Semua harus terus berbenah diri dalam pencegahan antikorupsi,” ungkapnya.
KPK juga bertanya tentang kesadaran pejabat untuk melaporkan persoalan korupsi di lembaganya. Tentu hal ini belum memungkinkan. Sebab, mereka sebagai pelaku dalam sistem anggaran yang rentan dalam penyelewengan. Oleh karena itu, peran masyarakat dibutuhkan untuk mengawasi kinerja dan pelayanan pemerintah daerah agar semakin baik.
“Tentu perbaikan sistem di kabupaten Bangkalan ini tak lepas dari peran Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie. Satu tahun ini, integritas pejabat menuju ke arah peningkatan lebih baik. Saya harap juga bisa dilanjutkan oleh Bupati terpilih nantinya,” harapnya. (*)