Polemik Eks-Jampidsus: Mahfud MD Sebut Ada Kompromi di Balik Gesekan Polri–Kejagung

JAKARTA, Lsmpakis.com – Kasus mantan Kadus Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, kian membelah pandangan publik menyusul perpindahan penanganan perkara dari Polri kembali ke Kejaksaan Agung. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara, menilai dinamika ini bukan sekadar soal prosedur hukum, melainkan bukti nyata friksi antar-lembaga yang sudah tidak sehat dan beraroma politik.

Menurut Mahfud, keputusan menyerahkan kembali perkara ke Kejagung memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, Polri sudah lebih dulu mengumpulkan bukti hingga mengungkap aset yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Jangan-jangan ini bukan murni keputusan hukum, melainkan hasil tawar-menawar kepentingan. Kalau murni aturan, seharusnya tidak ada tarik ulur begini,” tegas Mahfud MD.

Ia juga menyindir kerukunan yang tampak di permukaan antar pimpinan lembaga penegak hukum. Di balik itu, menurutnya, persaingan kekuasaan sudah lama terjadi dan baru meletus lewat kasus ini.

Mahfud khawatir perkara yang diserahkan ke lembaga asalnya justru akan berjalan di tempat atau bahkan terhenti di tengah jalan. Ia pun mengusulkan agar KPK dilibatkan untuk menjaga proses hukum tetap objektif dan tidak berpihak pada siapa pun.

“Kasus ini sudah menjadi milik publik. Jangan sampai hukum terkesan bisa diatur sesuai kebutuhan lembaga atau kekuasaan. Jika perlu, KPK turun tangan agar tidak ada yang merasa dilindungi,” tandasnya.

Sementara itu, Kejagung menyatakan siap melanjutkan proses hukum secara profesional, sedangkan Polri memastikan penyerahan berkas sudah sesuai aturan yang berlaku.

Advertisement

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini