Oknum Mantan Anggota DPRD Bangkalan, Rudapaksa Siswinya yang Masih Dibawah Umur

BANGKALAN, Lsmpakis.com – Seorang siswi dibawah umur, inisial NV (13), diduga menjadi korban rudapaksa dari seorang oknum Kyai/mantan Anggota DPRD Bangkalan, di salah satu lembaga pendidikan atau pesantren di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

NV merupakan siswi/santri dari SY. Sedangkan SY diketahui merupakan seorang pengasuh lembaga pendidikan atau pesantren tersebut adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, Periode (2009 – 2014).

Diduga aksi bejat tak bermoral itu terungkap saat salah seorang siswi dibawah umur itu bercerita kepada orang tuanya atas apa yang telah dialaminya.

Perbuatan cabul oleh SY tersebut dilakukan sudah berulang kali di lingkungan pondok pesantren atau lembaga pendidikannya SY. Saat ini korban (NV) masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Viralnya berita kasus perbuatan bejat tak bermoral ini, berawal dari Chat mesra antara SY dan NV yang beredar luas di kalangan warga masyarakat setempat.

Berikut salah satu pesan antara SY pada NV santrinya tersebut, diantaranya SY ngotot mengajak (NV) siswi/santrinya bertemu karena rindu ingin mengecup bibir NV, dalihnya SY.

“Engkok jhe pekakoh, mon epakakoh engkok bisa bertindak apapun. San misan. Jhe kastah. Jhe nyalaaghin engkok (Diakek bahasa Madura).
(Saya jangan dibuat marah, kalau saya sampai marah, saya bisa bertindak apapun. Jangan sampai menyesal kamu),” isi pesan SY pada NV santrinya, dengan nada pesan ancaman.

Lalu dibalas NV santrinya tersebut. “Enggi Kauleh gellem, Keng jhe kadih nekah” (Iya saya mau, tapi jangan seperti itu),” balas NV santrinya tersebut.
“Apah maksudnya? (Apa maksudnya?),” tanya SY itu sembari membalas pesan santrinya.
Lalu dibalas kembali oleh NV tersebut. “Enggi Kauleh gellem tapeh jhe nganggui cara kadhik rik beri’eh” (Iya saya mau, tapi jangan pakai cara seperti kemarin),” tutur NV santrinya SY.

“Terus carah apah. Engkok keng kerrong kecup bibir. Wes jhe bertaberen pole. Hanya itu yang bisa mengobati tang ateh se peggel ke hedeh (terus dengan apa. saya cuman rindu kecup bibir saja. Sudah jangan ditawar lagi. Hanya itu yang bisa mengobati hati saya yang benci sama kamu),” tutur SY.

Akibat perbuatan SY pada NV disalah satu yayasan SMP di Desa Parseh Kecamatan Socah itu, kini NV mengalami trauma yang mendalam dan akhirnya nekat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan pada malam itu, Kamis (24/10/2024). Dengan bukti Laporan Polisi PPA-Satreskrim Polres Bangkalan dengan LP/162/X/2024/SPKT/POLRESBANGKALAN/POLDAJATIM.

“Malam ini kami dan keluarga korban melapor ke Polres Bangkalan. Dan sampai jam 21.00 WIB korban masih proses visum di RSUD Bangkalan. Orang tua korban selaku pelapor sudah dimintai keterangan. Pelaku juga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” papar NM (inisial) yang juga kerabat dekat NV (korban).

Diketahui bahwa Sy tersebut merupakan pengasuh pondok pesantren di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Ia juga disamping menjadi pengasuh pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah tersebut, juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.

Sementara itu, Kasihumas Polres Bangkalan IPTU Risna Wijayati membenarkan adanya laporan polisi dugaan pencabulan di wilayah hukum Polres Bangkalan.

“Benar bahwa keluarga korban sudah melaporkan adanya dugaan kejadian perbuatan cabul, tadi malam, selanjutnya langsung ditindak lanjuti oleh Sat Reskrim, dan sekarang masih dilaksanakan pemeriksaan VER di RSUD Bangkalan untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya dan secepatnya mengundang saksi-saksi utuk dilakukan pemeriksaan klarifikasi peristiwanya,” tegas Netty.

Advertisement

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini