JAKARTA, Lsmpakis.com — Keadilan bukan sekadar ukiran kata di atas pintu gedung pengadilan. Ia adalah napas kehidupan suatu bangsa. Ketika timbangan hukum miring, yang runtuh bukan hanya satu putusan — melainkan kepercayaan seluruh rakyat kepada negaranya.
Demikianlah luka yang terbuka kembali. Mantan Direktur Utama Pertamina, Budi Djatmiko, dinyatakan bersalah atas korupsi yang merugikan negara Rp348 miliar rupiah. Angka yang mampu membangun ribuan sekolah, menyelamatkan ribuan anak dari gizi buruk, atau mengangkat ribuan keluarga dari jurang kemiskinan. Namun timbangan pengadilan menjatuhkan pidana penjara hanya satu tahun enam bulan.
Alasan yang dikemukakan menyentuh sisi kemanusiaan: terhukum adalah tulang punggung keluarga. Sebuah pertimbangan yang manusiawi, namun sekaligus menampar wajah keadilan yang seharusnya buta jabatan dan miskin harta.
“Semakin besar amanah yang dipikul, semakin berat pula tanggung jawabnya. Bukan sebaliknya.”
Filosofi hukum mengajarkan: kepercayaan yang besar menuntut pertanggungjawaban yang setimpal. Ketika seseorang dipercaya memegang kemudi perusahaan negara, ia bukan hanya tulang punggung keluarganya — ia menjadi pemegang amanah bagi jutaan rakyat yang tak dikenalnya. Jika ia melanggar kepercayaan itu, kerugiannya dirasakan oleh mereka yang tak pernah mendapat kesempatan duduk di ruang sidang.
Ada pepatah lama: “Hukum tegak di atas kepala siapa saja, tidak peduli tinggi atau rendahnya.” Namun kenyataan yang kita saksikan seolah berkata lain. Rakyat kecil yang tersandung hal sepele dapat dihukum berat tanpa banyak renungan. Sementara mereka yang duduk di puncak kekuasaan, yang menggerus harta rakyat dengan jumlah tak terbayangkan akalnya, justru dipeluk belas kasihan yang tak pernah dirasakan oleh rakyat biasa.
Rp348 miliar itu bukan sekadar angka di atas kertas. Itu adalah susu yang tak sampai ke mulut anak-anak, obat yang tak tersedia di puskesmas, jalan yang tak teraspal di desa-desa terpencil. Ketika kerugian sebesar itu dihukum ringan, maka yang dikhianati bukan hanya pasal-pasal undang-undang — melainkan harapan rakyat yang menanti keadilan.
“Kasihan itu baik, tetapi tidak boleh meniadakan keadilan. Karena belas kasihan yang mengorbankan kebenaran bukan lagi kebaikan, melainkan ketidakadilan yang disamarkan.”
Keadilan sejati tidak memihak kepada pelaku, melainkan kepada mereka yang dirugikan. Kita tidak mengajarkan kekejaman, tetapi kita menuntut keseimbangan. Seperti matahari yang bersinar sama rata, hukum harus menyinari siapa saja tanpa membeda-bedakan. Jika tidak, maka bangsa ini sedang membangun di atas pasir: terlihat tegak, namun akan mudah runtuh saat badai ketidakpercayaan datang.
Putusan ini telah lewat. Namun pertanyaan tetap menggantung di udara: untuk siapa hukum ini tegak? Apakah bagi mereka yang berkuasa, atau bagi seluruh rakyat yang bersusah payah membayar pajak dan menaati aturan?
Suatu hari nanti, sejarah akan mencatat: bangsa yang tidak menjaga keadilannya, tidak akan dijaga oleh keberkahan apapun. Karena keadilan adalah fondasi paling kuat bagi sebuah negara. Tanpanya, gedung tertinggi sekalipun akhirnya akan rubuh.
Penulis: (ART)
Dipublikasikan: Jumat, 12 September 2026


