BANGKALAN, Lsmpakis.com — Di tengah rentetan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah, data resmi Satuan Tugas MBG Bangkalan mengungkapkan fakta yang sangat mengkhawatirkan: mayoritas dapur yang menyuplai makanan bagi ratusan ribu anak di Kabupaten Bangkalan beroperasi tanpa sistem pencegahan keamanan pangan yang paling mendasar.
Berdasarkan data per Jumat (11/9/2026) yang disampaikan Kepala Satgas MBG Bangkalan, Bambang Budi Mustika, dari 145 dapur yang telah ditetapkan kepala SPPG-nya, 131 dapur sudah beroperasi. Tujuh di antaranya terpaksa berhenti sementara karena berbagai kendala: pergantian kepala SPPG yang belum tuntas, belum tersedianya petugas gizi, hingga masalah administrasi pembayaran melalui virtual account.
Namun masalah yang jauh lebih serius terletak pada kelayakan keamanan pangan itu sendiri:
- Hanya 38 dapur yang telah memiliki sertifikat HACCP
- 34 dapur masih dalam proses perolehan
- 73 dapur belum memulai proses sama sekali
Artinya, 107 dari 131 dapur yang beroperasi atau sekitar 81,7 persen tidak memiliki jaminan manajemen keamanan pangan secara preventif. Ini bukan sekadar angka administratif, melainkan ratusan ribu porsi makanan setiap hari yang disiapkan tanpa pengawasan titik kritis pencegahan kontaminasi.
Kekurangan persyaratan tidak berhenti di situ saja:
- Sertifikat kompetensi juru masak: hanya 101 dapur lengkap, sisanya belum
- Sertifikat halal: baru 45 dapur yang memilikinya, 66 masih proses, 34 belum sama sekali
- Sertifikat Laik Higiene Sanitasi: 129 dapur sudah lengkap, 5 dapur masih berproses
Program ini menyasar 297.026 penerima manfaat yang tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Bangkalan. Jika rata-rata setiap dapur melayani lebih dari 2.000 orang per hari, maka mayoritas anak-anak itu menerima makanan dari dapur yang belum menjamin standar keamanan pangan, kehalalan, maupun kompetensi orang yang memasaknya.
Lembaga PAKIS menegaskan: kelengkapan sertifikasi bukan formalitas yang bisa ditunda-tunda. HACCP adalah benteng pertama mencegah keracunan sebelum makanan diantarkan ke mulut anak-anak. Menunda pemenuhannya sama saja dengan membiarkan risiko kesehatan terus berjalan tanpa pengaman.
Apakah kita harus menunggu kasus keracunan massal terjadi di Bangkalan baru kemudian bergerak? Atau justru mencegah sebelum korban berjatuhan adalah kewajiban utama negara?
Dipublikasikan: Senin, 14 September 2026
Lsmpakis.com — Analisis Kritis, Berbasis Data, Demi Kepentingan Publik


