JAKARTA, 4 November 2026 (Lsmpakis.com) — Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (PAKIS), berikut kronologi singkat mengenai awal terbongkarnya dugaan jaringan penyadapan yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) dan sejumlah perwira tinggi lainnya:
I. AWAL MULA: DETEKSI AKTIVITAS MENCURIGAKAN
Semuanya bermula ketika Mabes Polri mendeteksi adanya sinyal dan aktivitas perangkat elektronik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penelusuran, sumber sinyal tersebut teridentifikasi berasal dari kediaman Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution.
II. PEMERIKSAAN DAN PENGUNGKAPAN
Saat dimintai keterangan terkait aktivitas tersebut, Ahrie Sonta disebut sempat memberikan perlawanan hingga akhirnya diborgol dan dibawa ke Mako Brimob untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses pemeriksaan, Ahrie Sonta kemudian mengungkap bahwa aktivitas penyadapan tersebut dilakukan atas perintah Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP). Ia juga membeberkan bahwa perangkat penyadapan tidak hanya ada di lokasinya saja, melainkan tersebar di beberapa lokasi lain, yaitu:
- Kediaman Irjen Pol. Slamet Uliandi
- Kediaman Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso
Sehingga total ada tiga perangkat penyadapan yang aktif di tiga lokasi berbeda.
III. PEMINDAHAN PERANGKAT: INDIKASI RAHASIA YANG DILINDUNGI
Perangkat-perangkat tersebut diduga awalnya ditempatkan di lingkungan Mabes Polri, kemudian dipindahkan ke sejumlah kediaman setelah Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak lagi menjabat sebagai Kapolri.
Fakta pemindahan ini dinilai sangat serius, karena diduga dilakukan untuk melindungi akses penyadapan yang sebelumnya berjalan dari dalam institusi. Dengan kata lain: ketika kekuasaan berakhir, instrumen yang seharusnya berada di bawah kendali negara justru dipindah ke tangan pribadi dan terus beroperasi.
IV. SASARAN PENYADAPAN DAN SKALA OPERASI
Dalam konferensi pers yang digelar Bareskrim Polri, disebutkan bahwa sasaran penyadapan sangat luas dan mencakup berbagai elemen penting bangsa, antara lain:
- Presiden dan Wakil Presiden
- Pejabat negara aktif
- Tokoh politik dan politikus
- Pimpinan LSM dan tokoh masyarakat
- Tokoh organisasi kemasyarakatan dan keagamaan
- Pengusaha dan tokoh ekonomi
Aktivitas ini diduga berjalan secara berkelanjutan sejak tahun 2025.
V. DAMPAK: BELASAN JENDERAL BERPOtENSI TERKAIT
Saat ini informasi berkembang bahwa dugaan keterlibatan tidak berhenti pada sepuluh nama yang telah disebut. Belasan jenderal lainnya berpotensi diseret ke dalam pemeriksaan lebih lanjut, yang berarti kasus ini masih akan terus berkembang.
CATATAN PAKIS
Perlu dipahami bahwa saat ini beredar berbagai versi informasi yang berbeda mengenai kronologi kasus ini. Setiap sumber menyampaikan urutan kejadian dan detail yang belum sepenuhnya dapat diverifikasi silang.
Oleh karena itu, PAKIS mengimbau:
- Tetap mengutamakan informasi resmi dari Mabes Polri dan lembaga berwenang
- Tidak langsung mempercayai versi yang belum terkonfirmasi
- Memantau perkembangan secara berkelanjutan dengan sikap kritis namun tertib
- Menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mendahului putusan pengadilan
Publik berhak mengetahui kebenaran, namun kebenaran yang utuh hanya akan terungkap melalui proses penyelidikan yang cermat, transparan, dan akuntabel.
Disusun oleh: Tim Analis Lembaga PAKIS
Sumber Informasi: Penelusuran dan Kompilasi Tim PAKIS


