JAKARTA, Lsmpakis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman yang diduga memeras pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Kamis, (25/7:2924).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa YS mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK.
“Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan seseorang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Mahardika dalam konferensi pers di gedung merah putih KPK, Jakarta.
KPK kemudian menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan Inspektorat lembaga antirasuah guna memastikan apakah YP merupakan insan komisi. “Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang tersebut di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” ungkap Mahardika.
Setelah menciduk YS, Tim KPK kemudian membawanya ke rumahnya di kawasan Villa Bogor Indah, Kota Bogor. Selanjutnya YS dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani peneriksaan.
“Dari hasil peneriksaan tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa YS bukan merupakan pegawai KPK,” imbuh Mahardika.
Dari operasi senyap tersebut, KPK menyita sejumlah uang Rp 300 juta, satu handphone merk iPhone, dan satu unit mobil Porsche warna putih dengan no pol B 1556 XD. “Selanjutnya YS beserta uang, barang bukti dan kendaraannya diserahkan KPK kepada pihak kepolisian setempat. Yakni Polres Bogor,” pungkasnya.