WASPADAI INTERVENSI PIHAK LUAR DAN RISIKO SWAKELOLA PROGRAM REVITALISASI SEKOLAH

BANGKALAN, Lsmpakis.com — Program revitalisasi sekolah tahap pertama untuk 40 SD di Kabupaten Bangkalan wajib berjalan tanpa pemotongan anggaran sepeserpun. Demikian ditegaskan Kabid SD Dinas Pendidikan, Ali Yusri Purwanto, S.E., M.M., saat penyaluran dana 70 persen sedang berlangsung. Pengawasan difokuskan pada kesesuaian fisik dengan gambar kerja, ketepatan waktu, dan kesempurnaan anggaran.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Lembaga PAKIS, Abdurrahman Tohir, justru memperingatkan risiko yang lebih berbahaya: intervensi pihak eksternal non-struktural. “Struktural birokrasi tidak berani memotong karena itu jelas pelanggaran wewenang dan bisa dikategorikan suap maupun korupsi. Yang lebih berbahaya adalah pihak luar yang tidak punya kewenangan, namun menyarankan pelaksana tertentu, menekan, maupun membujuk Kepala Sekolah,” ujarnya.

PAKIS juga mengingatkan risiko pola swakelola. Pengalaman masa lalu menunjukkan banyak anggaran diserahkan penuh di muka, pekerjaan tidak selesai, dan Kepala Sekolahlah yang akhirnya menanggung beban penyelesaian. “Kepala Sekolah adalah pendidik, bukan ahli bangunan. Membebankan tanggung jawab teknis tanpa pendampingan sangat berat. Apalagi jika disertai tekanan pihak luar,” ungkap Tohir. Jika dibiarkan, dikhawatirkan semakin banyak guru enggan menjadi Kepala Sekolah.

Oleh karena itu, PAKIS menghimbau: anggaran dibayarkan bertahap sesuai kemajuan fisik, keputusan berada di tangan sekolah dan Tim P2SP, serta setiap tekanan dari pihak luar segera dilaporkan ke Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum. “Kepala Sekolah penanggung jawab, bukan pelaksana teknis. Jangan sampai pihak luar mendikte, lalu pelaksana pergi dan Kepala Sekolah yang tertinggal menanggung kerugian. Program ini mulia, mari kita jaga bersama,” pungkas Abdurrahman Tohir.

(Anggry)

Advertisement

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer Minggu ini