JAKARTA, Lsmpakis.com – Roy Suryo dan Dokter Tifa cepat ditetapkan tersangka dan diproses hukum. Sebaliknya, Firli Bahuri sudah tersangka sejak 2023, namun proses mandek dan belum ada kepastian.
Muncul pertanyaan: Masihkah hukum sama untuk semua? Kesan “tajam ke bawah, tumpul ke atas” makin kuat.
LSM PAKIS menegaskan: “Hukum harus konsisten. Jangan ada standar ganda. Keadilan harus terasa untuk rakyat, bukan hanya untuk kelompok tertentu.”

